Selasa, 26 November 2013
QURBAN DAN HIKMAHNYA
TA’RIF
Berasal dari kata AL UDHIYYAH atau ADHIYYAH, yakni nama binatang sembelihan, seperti Unta, Sapi, Kambing dan Kerbau yang disembelih pada Idul Adha dan hari-hari Tasyriq, dengan niat taqorrub kepada Allah SWT.
SEJARAH
1. Zaman Nabi Adam A.S., Surat Al Maidah/5 : 27-32.
2. Zaman Nabi Ibrahim A.S., Surat Ash Shoffaat/37 : 100-113.
DASAR HUKUM
a. Surat Al Kautsar/108 dan Surat Al Hajj/22 : 36.
b. Sabda Rasulullah SAW., :
“Tidak ada suatu amalanpun yang dilakukan oleh manusia pada Hari Raya Qurban lebih dicintai Allah selain menyembelih Hewan Qurban. Sesungguhnya hewan itu kelak di Hari Kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya, dan sesunguhnya sebelum darah itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan pahala Qurban itu” (H.R. Turmudzi dari Aisyah r.a.).
HUKUM QURBAN
Ulama berbeda pendapat dalam menentukan hukum Qurban, sebagian menyatakan bahwa hukum Qurban itu wajib, berdasarkan Firman Allah SWT., : “Sesungguhnya Kami telah memberi engkau (Muhammad) akan kebaikan yang banyak. Oleh karena itu, shalatlah dan sembelihlah Qurbanmu” (Al Kautsar/108 : 2).
Dalam ayat tersebut, terdapat kalimat WANHAR yang bentuknya AMAR = perintah. Qo’idah Ushul Fikih menyetakan : “Pada asalnya perintah itu menunjukkan pada hukum wajib”.
Ulama yang lain berpendapat bahwa hukum Qurban adalah sunnah, berdasarkan pada hadits Rasulullah SAW., : “Ditetapkan kepadaku berqurban, tetapi tidak wajib bagi kalian” (H.R. Daro Quthni).
BINATANG YANG LAIK UNTUK QURBAN
Dilihat dari segi fisiknya, binatang itu sehat. Rasulullah SAW., bersabda :
أَرْبَعٌ لاَتَجْزِئُ فِيْ الْاَضَاحِيْ : اَلْعُوْرَاءُ الْبَيِّنُ عُوْرُهَا، وَالْمَرِيْضَةُ الْبَيِّنَةُ مَرَضُهَا، وَالْعَرْجَاءُ عَرَجُهَا، وَالْعُجْفَاءُ الَّتِيْ لاَتُنْقِيْ (رواه احمد والترمذي)
Artinya : “Dari Barra’ Bin Azib, Rasulullah SAW., bersabda : “Empat macam binatang tidak layak dijadikan Qurban, yakni : 1. Binatang yang rusak matanya, 2. Sakit, 3. Pincang, dan 4. Kurus dan tidak bergajih lagi” (H.R. Ahmad dishohihkan oleh Turmudzi)..
Dari segi umurnya, jenis binatang : berdasarkan hadits dari sahabat Jabir riwayat Imam Muslim :
1. Kambing MUSINNAH (yang telah berganti gigi) atau JADZ’AH, kambing biri-biri berumur satu tahun lebih.
2. Unta dan Sapi
“Kami telah menyembelih binatang Qurban bersama Rasulullah SAW., pada tahun Hudaibiyah, seekor Unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang” (HR. Muslim). Kerbau dianalogkan dengan Sapi dan Unta.
WAKTU MENYEMBELIH
Rasulullah SAW., bersabda :
مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّمَا يَذْبَحُ لِنَفْسِهِ، وَمَنْ ذَبَحَ بَعدَ الصَّلاَةِ وَالْخُطْبَيْنِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكَهُ وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِيْنَ (رواه البخاري)
Artinya : “Barangsiapa menyembelih Qurban sebelum shalat (Idul Adha), maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa menyembelih Qurban setelah shalat Hari Raya Idul Adha dan Dua Khutbah, maka sesungguhnya ia telah menyempurnakan ibadahnya dan telah menjalani aturan Islam” (H.R. Bukhori).
Dan
كُلُّ أَيَّامِ التَّشْرِيْقِ ذَيْحٌ (رواه احمد)
Artinya : “Semua Hari Tasyriq adalah waktu menyembelih Qurban” (H.R. Ahmad).
SUNNAH KETIKA MENYEMBELIH
1. Membaca Basmalah
2. Membaca shalawat atas Nabi Muhammad SAW.
3. Membaca Takbir.
4. Menyebutkan nama orang yang berqurban.
5. Mendo’akan orang yang berqurban.
أَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَاَلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ (رواه احمد ومسلم)
Artinya : “Ketika Rasulullah SAW., berqurban membaca : “Ya Allah, terimalah qurban dari Muhammad, keluarga Muhammad dan umat Muhammad” (H.R. Ahmad-Muslim).
6. Binatang yang disembelih dihadapkan ke arah kiblat.
MENJUAL DAGING QURBAN
Rasulullah SAW bersabda :
لاَتَبِيْعُوْا الْحُوْمَ الْهَدْيِ وَالْأَضَاحِيْ وَكُلُوْا وَتَصَدَّقُوْاوَسْتَمْتِعُوْا بِجُلُوْدِهَا وَلاَ تَبِيْعُوْهَا (رواه احمد)
Artinya : “Janganlah kamu jual daging denda (dam) dan daging qurban, makanlah dan sedekahkanlah dagingnya itu, ambillah manfaat kulitnya, jangan dijual” (H.R. Ahmad).
HIKMAH
Dari ibadah qurban, banyak sekali hikmah yang dapat kita gali, antara lain :
1. Agar manusia secara berangsur-angsur mengurangi cinta dunia (Surat At Taubah/9 : 24).
2. Agar manusia mengendalikan nafsu (Surat Yusuf/12 : 53).
3. Pemerataan gizi terhadap sesama umat manusia.
4. Agar manusia memposisikan diri sebagai orang yang berqurban, bukan menjadi obyek qurban.
5. Agar manusia senantiasa rela menyerahkan apa saja yang menjadi miliknya, karena memenuhi perintah Allah SWT.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar