Selasa, 26 November 2013
Musuh Itu Bernama Perceraian
Tatanan pranata sosial dalam masyarakat akan diawali dari konsepsi dasar ajaran Islam melalui sunnah Nabi Muhammad yang kita sebut dengan perkawinan, perkawinan sebagaimana dalam UU Perkawinan No 1 tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai bentuk hubungan antara laki dan perempuan yang kekal dan abadi untuk tujuan yang mulia,
Tujuan dari perkawinan bisa kita tangkap sebagai bentuk pakta integritas yang sudah membumi dengan empat hal, yakni, sebagai penjagaan diri (Hifdzun Nafs) dari hal-hal yang bisa menjerumuskan diri kita dalam masalah yang bertentangan dengan ajaran agama dan nilai serta moral yang melingkupi kita, kedua sebagai upaya melestarikan keturunan (Hifdzun Nasl) dengan perkawinan akan lahir keturunan-keturunan yang bisa menjadi generasi penerus dari aset bangsa dan agama, ketiga sebagai bentuk penjagaan dan pencitraaan nilai-nilai agama (Hifdzun Din).
Perkawinan sebagai bentuk penyatuan dua pribadi yang berbeda dalam banyak hal, tentunya tidak semudah membalikkan telapak tangan untuk meraih kehidupan perkawinan yang sakinah. Perbedaan-perbedaan itu bila tidak disikapi dengan baik, maka akan banyak menimbulkan konflik dalam rumah tangga. Seperti yang dialami oleh seorang istri yang diungkapkan di sebuah blog internet, yaitu:
“Saya pikir, kalau niat kita benar, pasti hal itu akan terhindarkan. Ternyata hal itu terjadi pada saya. Rasanya sangat terkejut dengan makhluk bernama lelaki yang jadi suamiku saat itu. Segala sesuatu yang tidak saya senangi ada di diri suami. Saya sangat kesal. Ditambah lagi suami tidak sensitive, rasanya saat itu saya kaya orang yang salah pilih suami. Maklumlah proses ta’arufnya singkat, karena niat lillahi ta’ala, ya nikah deh.”
“Begitupun dengan suamiku, ngotot-ngototan pendapat kerap terjadi dan rasanya masing-masing merasa paling benar. Seiring dengan berjalannya waktu ketika saya berusaha menerima suami apa adanya, mengembalikan niat awala saya menikah dengannya, di kala itu semuanya serba indah dan membahagiakan dan ternyata berhasil. Ketika saya iklas menerima suami apa adanya dan tetap lemah lembut kepadanya subhanalloh, kata-kata saya lebih mudah dicerna oleh suami saya! Dan yang saya inginkan tersampaikan dengan lancar, suami pun lebih mengerti dan mau membuka dirinya tentang apa yang mengganjal di antara kami”.
Pada umumnya kehidupan rumah tangga tidak lepas dari konflik. Bahwa dalam rumah tangga adalah hal yang biasa kalau kadang terjadi perbedaan dan pertentangan pendapat yang terjadi. Namun ada kecenderungan dalam masyarakat yang menganggap konflik sebagai hal yang kurang baik dan harus dihindari. Konflik sering dituding sebagai penyebab terjadinya hal-hal yang kurang menyenangkan dalam suatu hubungan, seperti perceraian dan perpisahan.
Padahal semestinya ketiadaan konflik dapat menunjukkan adanya sikap apatis dan ketidak terlibatan dalam hubungan, sebaliknya, konflik dapat memberikan nilai positif apabila ditangani dengan baik. Dan tugas suami istri adalah bagaimana mengatasinya jika timbul konflik.
Bahkan, rumah tangga orang-orang sholeh juga tidak lepas dari masalah, perselisihan, pertengkaran dan kemarahan. Sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Sahl Ibn Sa’ad, dia menceritakan, Rasulullah mendatangi rumah Fatimah, namun beliau tidak menemukan Ali. Maka beliau bertanya kepada Fatimah “ Mana anak paman mu (Ali)? Fatimah menjawab, kami sedang bertengkar yang membuat aku marah, maka dia keluar dan tidak tidur siang di rumahku”
Perkembangan waktu seiring perkembangan zaman dan teknologi sebagai akibat arus globalisasi di mana nilai-nilai agama dan norma masyarakat mulai pudar mengakibatkan konflik yang ada dalam rumah tangga semakin kompleks semakin parah ketika suami istri mempertahankan ego dan kepentingan dan tidak di sikapi dengan arif, maka menjadi sangat wajar ketika sekarang angka perceraian dalam rumah tangga semakin meningkat.
Perceraian semestinya, bukan solusi yang tepat bagi rumah tangga yang sedang terjadi konflik, sekali pun agama membolehkan tetapi itu menjadi sesuatu yang dibenci oleh Allah dan menjadi bentuk bagian dari dekadensi dan penisbian nilai-nilai moral masyarakat.
http://edukasi.kompasiana.com/2012/10/09/musuh-itu-bernama-perceraian-494337.html
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar